Peran Asas Tunggal
Pancasila dalam Membendung Gerakan
Ideologi Islam Garis Keras
Pancasila
merupakan dasar,fondasi,akar dan merupakan sumber dari segala sumber hukum yang
membangun negeri ini namun banyak sekali kelompok-kelompok yang ingin menguji
kekokohan dari Pancasila itu sendiri.
Sejak
awal Indonesia yang awalnya mayoritas umat Muslim menjadikan kelompok-kelompok
tertentu ingin menjadikan negara ini menjadi negara Agama(Islam) namun hal itu
tidak dapat terjadi karena kita masih memiliki asas lain yaitu Bhineka Tunggal
Ika, di negara ini bukan hanya Agama Islam saja yang di anut oleh rakyatnya
namun ada sekitar 6 agama yang di anut oleh seluruh rakyat di negara ini.
Dahulu
sebelum Pancasila disepakati sebagai dasar negara,Indonesia memiliki piagam jakarta
yang ayat pertamanya disebutkan bahwa “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya” namun di kurangi 7 kata saat sehari
sebelum pemlokamiran Pancasila menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.Yang sudah
mencakup dari keseluruhan agama. Walaupun banyak sekali kelompok – kelompok atu
pihak yang kecewa saya sendiri bila hidup pada zaman itu akan mendukung karena
Pancasila ini merupakan dasar penonggak dari negara kita yang tidak mungkin
kita akan mengubahnya menjadi negara islam karena begitu banyak keaneka ragaman
suku dan ras yang terdapat di dalamnya dan tentunya dengan berbagai agama yang
mereka yakini.Namun lama kelamaan akhirnya kelompok-kelompok tersebut dapat
menerimanya.
Djohan Efendi mengatakan bahwa :
“Kalau menjadi negara agama maka
pemerintahan harus didasarkan pada sesuatu agama, setidak-tidaknya menjadikan
sesuatu agama sebagai agama resmi atau agama negara, dan sebaliknya kalau menjadi
negara sekuler maka pemerintahan harus sama sekali berlepas tangan dan tidak
mau mengurusi hajat keberagamaan warga negara. Akan tetapi, dengan keputusan dan
tindakan para pendahulu kita itu, bangsa kita telah menentukan pilihan lain. Indonesia
bukanlah negara agama dan bukan pula negara sekuler. Indonesia adalah negara
Pancasila yang disamping menghormati asas “kemerdekaan beragama” juga berusaha
melayani hajat dan kepentingan keagamaan segenap warga negara.”
Itu
berarti Indonesia sejak dulu sudah memutuskan untuk tidak menjadi sebuah negara
agama maupun negara sekuler yang kita berada di tengah-tengahnya hal ini sudah
sangat baik untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar yang kokoh dan cukup kuat
untuk menonggak negeri ini karena budaya kita yang selalu dapat saling
menghormati antar sesama manusia walaupun dari suku,ras maupun agama yang
berbeda, saya sangat menyambut baik atas pendapat tersebut.
Abdurrahman
Wahid mengatakan bahwa :
“Tanpa Pancasila, negara RI tidak akan
pernah ada. Karena Pancasila adalah serangkaian prinsip-prinsip yang bersifat
lestari. Ia memuat ide yang baik tentang hidup bernegara yang mutlak
diperjuangkan. Saya akan mempertahankan Pancasila yang murni dengan jiwa raga
saya, terlepas dari kenyataan bahwa ia tidak jarang dikebiri atau dimanipulasi,
baik oleh segelintir tentara maupun sekelompok umat Islam”
Dalam
hal ini sudah jelas bahwa saat ini Pancasila adalah satu-satunya yang terbaik
yang hanya di miliki oleh Indonesia bahkan sampai membuat salah satu mantan
presiden terbaik kita mempertahankannya dengan segenap jiwa dan raganya,
lagipula saat kita menelaah pancasila lebih lanjut kita ketahui bahwa dalam
sila pertama “Ketuhanan yang Maha Esa” sudah mencerminkan ajaran tauhid yang
condong pada Islam. Dan pada sila tersebut saya menemukan bahwa Pancasila bukannya
memaksakan namun mengharuskan bagi seluruh rakyat ini untuk menemukan identitas
mereka yaitu dengan menganut agama serta memiliki Tuhan yang mereka yakini. Dan
sila-sila yang lainnya sudah sangat baik jika kita mencerminkan sila-sila
tersebut dalam kehidupan kita sehari-hari,berpolitik,serta bermasyarakat. Maka
tidak perlu lagi Indonesia didirikan mejadi negara Islam karena hal itu tidak
akan pernah berhasil.
Setelah
saya telaah lebih dalam juga ternyata tidak sebutirpun dari sila-sila yang
terdapat pada Pancasila yang melenceng dari ajaran syari’at Islam. Tidak ada
yang sebaik Pancasila di Negara ini yang hanya satu-satunya di dunia yang
memiliki dasar negara terkokoh,terkuat yaitu Pancasila
Menurut
Muhammad Ali Chozin:
“Pancasila yang menjamin kebebasan
warga negara untuk menjalankan keyakinan agama nya, harus dipertahankan jika Indonesia
ingin tetap menjasi negara yang damai.Pancasila merupakan syarat syarat bagi
denokratisasi dan perkembangan Islam spiritual yang sehat dalam konteks nasinal.Penerimaan
Pancasila merupakan cara yang paling realistik atas pluralitas agama di
Indonsia. Tanpa Pancasila,Indonesia akan berhenti sebagai negara”
Sudah
jelas bahwa dengan adanya Pancasila hak kita untuk beragama dan memiliki
keyakinan di perbolehkan sebebas bebasnya sesuai dengan keinginan kita. Dan
bila Pancasila ini berubah maupun di hapuskan maka tidak akan ada lagi
Indonesia.
Sebanyak
apapun serta seburuk apapun kelompok-kelompok yang berusaha untuk mengganti Pancasila
dengan Syari’at Islam saya rasa hal ini tidak akan pernah terjadi mengingat
begitu banyaknya rakyat di Negeri Ini dengan berbagai macam suku,ras,serta
keyakinan yang beraneka ragam mereka tidak akan tinggal diam atas usaha
intimidasi kelompok tersebut kepada mereka yang memiliki hak untuk memeluk
agama yang di yakini mereka di Negara ini, bahkan saya umat muslim pun mengecam
keras bila hal in terjadi pada Indonesia. Kita harus tetap berpegang teguh pada
Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara kita, sebagai Penonggak hukum yang
terkokoh,terbaik,dan terkuat yang ada di selutuh dunia ini untuk melindungi Hak
Asasi Kita sebagai manusia.serta untuk menjaga keaneka ragaman kita serta
identitas kita sebagai negara Indonesia yang penuh keaneka ragaman.
0 komentar:
Posting Komentar