http://www.emocutez.com http://www.emocutez.com http://www.emocutez.com http://www.emocutez.com

Tugas Analisis Tulisan Muahammad ali Chozin

Peran Asas Tunggal Pancasila dalam Membendung  Gerakan Ideologi Islam Garis Keras

Pancasila merupakan dasar,fondasi,akar dan merupakan sumber dari segala sumber hukum yang membangun negeri ini namun banyak sekali kelompok-kelompok yang ingin menguji kekokohan dari Pancasila itu sendiri.

Sejak awal Indonesia yang awalnya mayoritas umat Muslim menjadikan kelompok-kelompok tertentu ingin menjadikan negara ini menjadi negara Agama(Islam) namun hal itu tidak dapat terjadi karena kita masih memiliki asas lain yaitu Bhineka Tunggal Ika, di negara ini bukan hanya Agama Islam saja yang di anut oleh rakyatnya namun ada sekitar 6 agama yang di anut oleh seluruh rakyat di negara ini.

Dahulu sebelum Pancasila disepakati sebagai dasar negara,Indonesia memiliki piagam jakarta yang ayat pertamanya disebutkan bahwa “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya” namun di kurangi 7 kata saat sehari sebelum pemlokamiran Pancasila menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.Yang sudah mencakup dari keseluruhan agama. Walaupun banyak sekali kelompok – kelompok atu pihak yang kecewa saya sendiri bila hidup pada zaman itu akan mendukung karena Pancasila ini merupakan dasar penonggak dari negara kita yang tidak mungkin kita akan mengubahnya menjadi negara islam karena begitu banyak keaneka ragaman suku dan ras yang terdapat di dalamnya dan tentunya dengan berbagai agama yang mereka yakini.Namun lama kelamaan akhirnya kelompok-kelompok tersebut dapat menerimanya.


Djohan Efendi mengatakan bahwa :
“Kalau menjadi negara agama maka pemerintahan harus didasarkan pada sesuatu agama, setidak-tidaknya menjadikan sesuatu agama sebagai agama resmi atau agama negara, dan sebaliknya kalau menjadi negara sekuler maka pemerintahan harus sama sekali berlepas tangan dan tidak mau mengurusi hajat keberagamaan warga negara. Akan tetapi, dengan keputusan dan tindakan para pendahulu kita itu, bangsa kita telah menentukan pilihan lain. Indonesia bukanlah negara agama dan bukan pula negara sekuler. Indonesia adalah negara Pancasila yang disamping menghormati asas “kemerdekaan beragama” juga berusaha melayani hajat dan kepentingan keagamaan segenap warga negara.”
Itu berarti Indonesia sejak dulu sudah memutuskan untuk tidak menjadi sebuah negara agama maupun negara sekuler yang kita berada di tengah-tengahnya hal ini sudah sangat baik untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar yang kokoh dan cukup kuat untuk menonggak negeri ini karena budaya kita yang selalu dapat saling menghormati antar sesama manusia walaupun dari suku,ras maupun agama yang berbeda, saya sangat menyambut baik atas pendapat tersebut.

Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa :
“Tanpa Pancasila, negara RI tidak akan pernah ada. Karena Pancasila adalah serangkaian prinsip-prinsip yang bersifat lestari. Ia memuat ide yang baik tentang hidup bernegara yang mutlak diperjuangkan. Saya akan mempertahankan Pancasila yang murni dengan jiwa raga saya, terlepas dari kenyataan bahwa ia tidak jarang dikebiri atau dimanipulasi, baik oleh segelintir tentara maupun sekelompok umat Islam”
Dalam hal ini sudah jelas bahwa saat ini Pancasila adalah satu-satunya yang terbaik yang hanya di miliki oleh Indonesia bahkan sampai membuat salah satu mantan presiden terbaik kita mempertahankannya dengan segenap jiwa dan raganya, lagipula saat kita menelaah pancasila lebih lanjut kita ketahui bahwa dalam sila pertama “Ketuhanan yang Maha Esa” sudah mencerminkan ajaran tauhid yang condong pada Islam. Dan pada sila tersebut saya menemukan bahwa Pancasila bukannya memaksakan namun mengharuskan bagi seluruh rakyat ini untuk menemukan identitas mereka yaitu dengan menganut agama serta memiliki Tuhan yang mereka yakini. Dan sila-sila yang lainnya sudah sangat baik jika kita mencerminkan sila-sila tersebut dalam kehidupan kita sehari-hari,berpolitik,serta bermasyarakat. Maka tidak perlu lagi Indonesia didirikan mejadi negara Islam karena hal itu tidak akan pernah berhasil.

Setelah saya telaah lebih dalam juga ternyata tidak sebutirpun dari sila-sila yang terdapat pada Pancasila yang melenceng dari ajaran syari’at Islam. Tidak ada yang sebaik Pancasila di Negara ini yang hanya satu-satunya di dunia yang memiliki dasar negara terkokoh,terkuat yaitu Pancasila

Menurut Muhammad Ali Chozin:
“Pancasila yang menjamin kebebasan warga negara untuk menjalankan keyakinan agama nya, harus dipertahankan jika Indonesia ingin tetap menjasi negara yang damai.Pancasila merupakan syarat syarat bagi denokratisasi dan perkembangan Islam spiritual yang sehat dalam konteks nasinal.Penerimaan Pancasila merupakan cara yang paling realistik atas pluralitas agama di Indonsia. Tanpa Pancasila,Indonesia akan berhenti sebagai negara”

Sudah jelas bahwa dengan adanya Pancasila hak kita untuk beragama dan memiliki keyakinan di perbolehkan sebebas bebasnya sesuai dengan keinginan kita. Dan bila Pancasila ini berubah maupun di hapuskan maka tidak akan ada lagi Indonesia.
Sebanyak apapun serta seburuk apapun kelompok-kelompok yang berusaha untuk mengganti Pancasila dengan Syari’at Islam saya rasa hal ini tidak akan pernah terjadi mengingat begitu banyaknya rakyat di Negeri Ini dengan berbagai macam suku,ras,serta keyakinan yang beraneka ragam mereka tidak akan tinggal diam atas usaha intimidasi kelompok tersebut kepada mereka yang memiliki hak untuk memeluk agama yang di yakini mereka di Negara ini, bahkan saya umat muslim pun mengecam keras bila hal in terjadi pada Indonesia. Kita harus tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara kita, sebagai Penonggak hukum yang terkokoh,terbaik,dan terkuat yang ada di selutuh dunia ini untuk melindungi Hak Asasi Kita sebagai manusia.serta untuk menjaga keaneka ragaman kita serta identitas kita sebagai negara Indonesia yang penuh keaneka ragaman.


0 komentar:

Posting Komentar

azu-jirazu.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.