http://www.emocutez.com http://www.emocutez.com http://www.emocutez.com http://www.emocutez.com

Tugas Analisis Tulisan Muahammad ali Chozin

Peran Asas Tunggal Pancasila dalam Membendung  Gerakan Ideologi Islam Garis Keras

Pancasila merupakan dasar,fondasi,akar dan merupakan sumber dari segala sumber hukum yang membangun negeri ini namun banyak sekali kelompok-kelompok yang ingin menguji kekokohan dari Pancasila itu sendiri.

Sejak awal Indonesia yang awalnya mayoritas umat Muslim menjadikan kelompok-kelompok tertentu ingin menjadikan negara ini menjadi negara Agama(Islam) namun hal itu tidak dapat terjadi karena kita masih memiliki asas lain yaitu Bhineka Tunggal Ika, di negara ini bukan hanya Agama Islam saja yang di anut oleh rakyatnya namun ada sekitar 6 agama yang di anut oleh seluruh rakyat di negara ini.

Dahulu sebelum Pancasila disepakati sebagai dasar negara,Indonesia memiliki piagam jakarta yang ayat pertamanya disebutkan bahwa “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya” namun di kurangi 7 kata saat sehari sebelum pemlokamiran Pancasila menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.Yang sudah mencakup dari keseluruhan agama. Walaupun banyak sekali kelompok – kelompok atu pihak yang kecewa saya sendiri bila hidup pada zaman itu akan mendukung karena Pancasila ini merupakan dasar penonggak dari negara kita yang tidak mungkin kita akan mengubahnya menjadi negara islam karena begitu banyak keaneka ragaman suku dan ras yang terdapat di dalamnya dan tentunya dengan berbagai agama yang mereka yakini.Namun lama kelamaan akhirnya kelompok-kelompok tersebut dapat menerimanya.

Konvensi PBB vs UU no.39 tahun 1999

Konvensi PBB vs UU no.39 tahun 1999

Jadi menurut pendapat saya sendiri setelah membandingkan antara HAM yang di sepakati oleh PBB dengan UU No.39 tahun 1999 yaitu dalam UU No.39 tahun 1999 sudah mencakup dari keseluruhan dari ke empat kesepakatan yang di tetapkan oleh PBB seperti hak tentang penyiksaan & perlakuan kejam , hak anak, perlindungan pekerja migran serta hak diskriminasi perempuan semuanya tercantum dalam Undang –Undang yang terdapat lebih dari 100 pasal tersebut.

Namun kesepakatan – kesepakatan yang dikeluarkan oleh PBB juga sangat baik karena spesialisasi tiap konvensi menjadikan kesepakatan tersebut menjadi lebih kompleks dan lebih spesifik di bandingkan dengan yang terdapat pada Undang – Undang namun kekurangannya adalah bila anggota komite tidak setuju dengan kesepakatan tersebut maka konvensi – konvensi tersebut tidak dapat disetujui. Salah satunya adalah Amerika, dulu Amerika tidak menyetujui untuk menandatangani Konvensi pelarangan penimbunan ranjau di karenakan Amerika memproduksi ranjau yang kapasitas nya sangat besar sehingga bila konvensi tersebut disetujui Amerika akan mendapatkan banyak sekali kerugian.

Undang – Undang kita sudah mutlak adanya walaupun masih bisa di hapus maupun di revisi namun pada daftar UU di atas sudah sangat jelas bahwa Undang – Undang kita sudah cukup kokoh untuk melindungi HAM walaupun konvensi PBB tersebut tidak ada. Namun itu berlaku pada negara kita saja dan bebrapa negara lainnya namun pada sebagian negara keputusan – keputusan PBB tersebut sangat di nantikan untuk kelangsungan negara mereka serta mendapatkan ketentraman dalam menjalani hidup di negara mereka untuk melindungi HAM .

Berikut adalah keterangan mengenai konvensi PBB dan UU No.39 tahun 1999 :

Sistem Demokrasi

Sistem Demokrasi

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkansuara terbanyak.

Demokrasi di Indonesia
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu.
Diskursus demokrasi di Indonesia tak dapat dipungkiri, telah melewati perjalanan sejarah yang demikian panjangnya. Berbagai ide dan cara telah coba dilontarkan dan dilakukan guna memenuhi tuntutan demokratisasi di negara kepulauan ini. Usaha untuk memenuhi tuntutan mewujudkan pemerintahan yang demokratis tersebut misalnya dapat dilihat dari hadirnya rumusan model demokrasi Indonesia di dua zaman pemerintahan Indonesia, yakni Orde Lama dan Orde Baru. Di zaman pemerintahan Soekarno dikenal yang dinamakan model Demokrasi Terpimpin, lalu berikutnya di zaman pemerintahan Soeharto model demokrasi yang dijalankan adalah model Demokrasi Pancasila. Namun, alih-alih mempunyai suatu pemerintahan yang demokratis, model demokrasi yang ditawarkan di dua rezim awal pemerintahan Indonesia tersebut malah memunculkan pemerintahan yang otoritarian, yang membelenggu kebebasan politik warganya.

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan 2 (Dosen : MUHAMMAD ALI, S.H.I.,M.Ag)

Nama     : Ervi Sellyna L
NPM     : 32112549
Kelas     : 2DB11
 


Nation State
Negara Bangsa
Dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik, Budiardjo menambahkan bahwa “negara ada- lah organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan ber- sama itu. Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai di mana kekuasaan dapat diguna-kan dalam kehidupan bersama, baik oleh individu, golongan, atau asosiasi, maupun oleh negara sendiri”.
Dan menurut Harold J. Laski:”Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih berkuasa daripada individu atau kelompok yang meruapakn bagian dari masyarakat. Masyarakat merupakan negara kalau cara hidup yang harus ditaati baik oleh individu maupun oleh asosiasi-asosiasi di- tentukan oleh suatu wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat”.
Terbangunnya bangsa Indonesia pada awalnya didasari oleh :

1. Budi Utomo (1908)
2.Sumpah Pemuda (1928)
3.Proklamasi Kemerdekaan (1945)
ketiga hal tersebut adalah proses sebelum kita mengumandangkan kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945 .

Nation State adalah konsep dimana sebuah negara lebih mendahulukan Negara nya baru setelah itu Bangsa nya. Pada saat itulah sering terjadi perpecahan dimana ada beberapa daerah yanng saat memilih memisahkan diri pada negara yang menggawanginya kemungkinan besar tidak akan kembali lagi , Bisa kita contohkan dengan negara kita yaitu bangsa Indonesia, ketika Timur Leste telah memisahkan diri dari bagian Indonesia. Timur Leste tidak memiliki keinginan lagi untuk kembali, karena lebih mendahulukan Negara nya di bandingkan Bangsa nya hal trersebut menyebabkan kita kehilangan salah satu bagian dari negara kita. Jadi disini masyarakat berperan penting dalam kemajuan Negara nya diamana Masyarakat adalah “Negara” itu sendiri jadi bila kita tidak dapat menjaga keinginan tersebut masyarakat akan membuat perlawanan terhadap bangsa nya yang tidak dapat mempertahankan daerah tersebut. Berbeda dengan State Nation, berikut akan saya jelaskan lebih lanjut.

State Nation
Bangsa Negara
Menurut Jutmini dkk (2007), kelompok manusia yang besar adalah bangsa. Istilah bang-sa merupakan terjemahan dari kata nation (bahasa Inggris). Kata nation berasal dari bahasa La-tin, natio, yang artinya sesuatu telah lahir. Kata itu bermakna keturunan, yaitu kelompok orang yang berada dalam satu garis keturunan. Menurutnya, bangsa dalam arti sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan tiap-tiap anggota persekutuan hidup tersebut terikat oleh satu kesatuan ras, ba-hasa, agama, dan adat istiadat. Bangsa dalam arti sosiologis antropologis diikat oleh ikatan-ikatan, seperti kesatuan ras, tradisi, sejarah, adat istiadat, bahasa, agama atau kepercayaan, dan daerah.

Sistem Informasi Manajemen Minimarket


Nama    : Ervi Sellyna L
NPM      : 32112549
Kelas     : 2DB11
 
 

RUANG LINGKUP SISTEM INFORMASI RETAIL PENJUALAN PADA MINIMARKET
Menjelaskan tentang ruang lingkup system yang diamati meliputi functional requirement (kebutuhan fungsional), data requirement ( kebutuhan data), desain ERD (entity relationship diagram), tabel, desain GUI  (graphical user interface) dan Aplikasi program.

A.    FUNCTIONAL REQUIREMENT (Kebutuhan Fungsional)
Kebutuhan dari SI MINIMARKET ini adalah sebagai berikut :

  • ·         Memanipulasi data pegawai, barang, dan supplier.
  • ·         Menghandle transaksi pembelian.
  • ·         Menghandle transaksi penjualan.
  • ·         Menghasilkan laporan pegawai, barang, dan laporan supplier.
  • ·         Menghasilkan Laporan transaksi penjualan.
  • ·         Menghasilkan Laporan transaksi pembelian.
  • ·         Mencetak nota penjualan.
  • ·         Menghandle laporan laba / rugi
  • ·         Retur pembelian.

Transaksi penjualan dan pembelian pada minimarket, menggunakan nota penjualan, retur pembelian dan laporan penjualan harian sebagai output dan bukti transaksi. System yang berlangsung adalah sbb:
  • Nota Penjualan : diberikan oleh kasir kepada pembeli sebagai bukti penjualan. Frekuensi output ini diberikan setiap terjadi transaksi penjualan. Output memberikan informasi mengenai barang-barang yang telah dijual dan total harga.
  • Retur Pembelian : diberikan oleh admin kepada suplier sebagai bukti pembelian. Frekuensi output ini diberikan setiap terjadi transaksi. Output memberikan informasi mengenai barang–barang yang dibeli dari suplier dan total harga.
  • Laporan penjualan harian : diberikan oleh kasir kepada admin. Frekuensi output ini diberikan setiap hari di akhir penjualan. Output memberikan informasi mengenai barang yang terjual dan stock barang.

System yang berjalan pada system informasi retail minimarket ini adalah sebagai berikut:
  • ·         Pelanggan membayar barang di kasir.
  • ·         Kasir menghitung total penjualan barang yang dibeli pembeli.
  • ·         Kasir menghitung total harga.
  • ·         Kasir memberikan nota penjualan ke pembeli.
  • ·         Admin meminta laporan penjualan harian ke kasir.
  • ·         Admin meminta laporan penjualan harian
  • ·         Kasir memberikan laporan penjualan harian ke admin.
  • ·         Admin mengecek persediaan barang 
  • ·         Admin memesan barang ke suplier
  • ·         Suplier mengirimkan barang dan memberikan faktur.

Sistem Informasi Manajemen I

Definisi SIM secara keseluruhan

Sistem informasi manajemen (SIM) (bahasa Inggris: management information system, MIS) adalah sistem perencanaan bagian dari pengendalian internal suatu bisnis yang meliputi pemanfaatan manusia, dokumen, teknologi, dan prosedur oleh akuntansi manajemen untuk memecahkan masalah bisnis seperti biaya produk, layanan, atau suatu strategi bisnis. Sistem informasi manajemen dibedakan dengan sistem informasi biasa karena SIM digunakan untuk menganalisis sistem informasi lain yang diterapkan pada aktivitas operasional organisasi. Secara akademis, istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk pada kelompok metode manajemen informasi yang bertalian dengan otomasi atau dukungan terhadap pengambilan keputusan manusia, misalnya sistem pendukung keputusan, sistem pakar

Sistem Informasi Manajemen Bank

Analysis of System Information in Bank BTN

Kejahatan komputer menjadi salah satu bentuk kejahatan yang menjadi alternatif utama bagi para pelaku kejahatan, karena memberikan dampak kerugian yang sangat besar dan kejahatan ini relatif mudah untuk dilakukan serta sangat sulit untuk dideteksi dan dilacak keberadaannya . Semakin canggih sistem informasi maka kriminalitas akan semakin cangih pula. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan kelemahan keamanan sistem informasi .

Keamanan sistem informasi menjadi sangat penting artinya bagi perbankan yang menjalankan bisnisnya berdasarkan kepercayaan dari para nasabah yang menginvestasikan dananya. Keamanan mengenai kualitas dan kinerja sistem informasi sangat penting artinya, hal ini karena sumber daya sistem informasi merupakan bagian dari kekayaan (vital business assets) perusahaan selain itu faktor keamanan dalam mengelola atau menyimpan dana nasabah merupakan salah satu faktor yang menjadi tolak ukur dari kepercayaan nasabah memilih suatu bank menjadi mitra usahanya.

PT. Bank BTN dalam melakukan kegiatan bisnisnya tidak terlepas dari penggunaan sistem informasi. Sistem informasi yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan operasional perbankan merupakan implementasi dari sistem informasi yang baru, dimana PT. Bank BTN telah melakukan proses reengineering system pada bulan Juli tahun 2000 sampai bulan Oktober 2002 di seluruh cabang dan kantor pusatnya dengan mengikutsertakan 3 konsultan untuk menangani penanganan proyek, penanganan sistem dan implementasi serta penanganan kontrol dan akuntansinya. Sistem yang baru diimplementasikan ini sejak diimplementasikan belum pernah dilakukan kajian terhadap keamanan sistem informasinya.

Sistem Informasi Akademik



Sistem Informasi Manajemen
di Sebuah Universitas

I.              Pengertian Sistem Informasi
         Pengertian Sistem Informasi oleh Erwan Arbie, sesuai yang dikutip dalam www.sarjanaku.com, adalah sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, membantu dan mendukung kegiatan operasi, bersifat manajerial dari suatu organisasi dan membantu mempermudah penyediaan laporan yang diperlukan.

II.            Sistem Informasi Akademik
Sistem Informasi Akademik adalah suatu sistem yang dirancang untuk keperluan pengeloaan data-data akademik dengan penerapan teknologi komputer baik hardware maupun software sehingga seluruh proses kegiatan akademik dapat terkelola menjadi informasi yang bermanfaat dalam pengelolaan manajemen perguruan tinggi dan pengambilan keputusan-keputusan bagi pengambil keputusan atau top manajemen di lingkungan perguruan tinggi. Sistem ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan, sehingga perguruan tinggi dapat menyediakan layanan informasi yang lebih baik dan efektif kepada komunitasnya, baik didalam maupun diluar perguruan tinggi tersebut melalui internet. Berbagai kebutuhan dalam bidang pendidikan maupun peraturan yang melingkupinya sedemikian tinggi, sehingga pengelolaan akademik dalam suatu lembaga pendidikan menjadi pekerjaan yang sangat menguras waktu, tenaga dan pikiran. Oleh sebab itu, system informasi akademik dibangun untuk menjawab secara langsung masalah maupun kebutuhan perguruan tinggi terhadap pengelolaan akademik tersebut secara cepat dan tidak melelahkan.
Masalah yang sering terjadi pada perguruan tinggi pada umumnya adalah keterbatasan pengolahan data yang dimulai dari pengolahan data untuk saringan ujian masuk calon mahasiswa, pengumuman hasil calon mahasiswa yang lulus, proses pendaftaran ulang, baik bagi calon mahasiswa baru maupun mahasiswa yang telah menjadi mahasiwa dari perguruan tinggi tersebut. Hal tersebut merupakan salah satu proses interaksi antara bagian internal perguruan tinggi ataupun lembaga pendidikan yang mengolah data dengan proses serta prosedur-prosedur tertentu, dengan user yang dalam hal ini adalah mahasiswa. Dengan adanya suatu sistem, diharapkan pengolahan data antara user dan bagian sistem akademik yang menerima inputan dari mahasiswa serta transaksi kegiatan perkuliahan dan kegiatan administrasi antara mahasiswa dan perguruan tinggi tersebut dapat berlangsung dengan baik.
Kesulitan yang sering terjadi pada bagian internal perguruan tinggi adalah banyaknya proses pengolahan data yang harus dilakukan dalam waktu yang singkat. Contohnya, pengolahan data mahasiswa yang mengambil mata kuliah dan kelas dengan pengajar/dosen. Pada pengolahan data tersebut akan di dapat data-data transaksi berupa, data absensi, data mata kuliah, data transkrip nilai, data jadwal ujian, data biaya pembayaran (status pembayaran mahasiswa), data dosen beserta atribut data gaji yang merupakan bagian dari sistem keuangan yang diterapkan pada sisi keuangan.
azu-jirazu.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.