Peran Asas Tunggal
Pancasila dalam Membendung Gerakan
Ideologi Islam Garis Keras
Pancasila
merupakan dasar,fondasi,akar dan merupakan sumber dari segala sumber hukum yang
membangun negeri ini namun banyak sekali kelompok-kelompok yang ingin menguji
kekokohan dari Pancasila itu sendiri.
Sejak
awal Indonesia yang awalnya mayoritas umat Muslim menjadikan kelompok-kelompok
tertentu ingin menjadikan negara ini menjadi negara Agama(Islam) namun hal itu
tidak dapat terjadi karena kita masih memiliki asas lain yaitu Bhineka Tunggal
Ika, di negara ini bukan hanya Agama Islam saja yang di anut oleh rakyatnya
namun ada sekitar 6 agama yang di anut oleh seluruh rakyat di negara ini.
Dahulu
sebelum Pancasila disepakati sebagai dasar negara,Indonesia memiliki piagam jakarta
yang ayat pertamanya disebutkan bahwa “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya” namun di kurangi 7 kata saat sehari
sebelum pemlokamiran Pancasila menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.Yang sudah
mencakup dari keseluruhan agama. Walaupun banyak sekali kelompok – kelompok atu
pihak yang kecewa saya sendiri bila hidup pada zaman itu akan mendukung karena
Pancasila ini merupakan dasar penonggak dari negara kita yang tidak mungkin
kita akan mengubahnya menjadi negara islam karena begitu banyak keaneka ragaman
suku dan ras yang terdapat di dalamnya dan tentunya dengan berbagai agama yang
mereka yakini.Namun lama kelamaan akhirnya kelompok-kelompok tersebut dapat
menerimanya.