PENGENALAN RASIO
KEUANGAN BANK
1. Legal Reserve Requirement
(LRR)
Legal Reserve Requirement
(LRR) adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari
dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum
berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
2. Loan to Deposit Ratio
(LDR)
Loan to Deposit Ratio (LDR)
adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank
dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang
berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional
yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang
digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio
ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan
bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid
(illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan
kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23).
LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan
untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
3. Capital Adequacy Ratio
(CAR)
CAR(Capital Adequacy Ratio) adalah
rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan
dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank
tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang
berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan
operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
4. Perhitungan Legal Lending
Limit (LLL)
Perhitungan Legal Lending
Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif
(Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal
dengan istilah Analisis CAMEL :
– ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah
aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang
didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut
didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu
perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
– ASPEK KUALITAS
AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva produktif atau
Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva
yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai
dengan fungsinya.
– ASPEK KUALITAS
MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek ketiga penilaian
kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas
manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang
ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta
pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.
– ASPEK RENTABILITAS
(EARNING)
Penilaian aspek ini
diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga
untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank
yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total
Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional
(BOPO).
– ASPEK LIKUIDITAS
(LIKUIDITY)
Aspek kelima adapah
penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan likuid, apabila
bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang
jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan
kredit yang layak dibiayai.
5. Non Performing Loan (NPL)
Non performing loan
adalah kredit yang masuk ke dalam kualitas kredit
kurang lancar, diragukan dan macet berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan
oleh
Bank Indonesia (SE No. 7/3/DPNP). NPL yang digunakan dalam penelitian ini
merupakan angka perubahan NPL bulan Desember 2008 dan Januari 2009, dengan
kategori 1 = meningkat, 0 = menurun atau tetap.
Variabel Kebijakan Bank Indonesia (KBI) mempengaruhi NPL secara signifikan. KBI
No. 7 Tahun 2005 menyebutkan bahwa adanya pengharusan dilakukannya penyeragaman
penilaian dan pengategorian kualitas aktiva produktif oleh bank. Hasil
pengolahan nilai signifikansi variabel KBI adalah 0,016. Hal ini berarti KBI
signifikan mempengaruhi NPL pada tingkat kepercayaan 95% karena nilai
signifikansi lebih kecil dari 0,05 dan terjadi perbedaan yang nyata antara NPL
setelah diterapkannya KBI dengan NPL sebelum diterapkannya KBI.
6. Net Interest Margin (NIM)
marjin bunga bersih (NIM)
adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau
lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman
mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif )
aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial.
Hal ini biasanya dinyatakan
sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode
waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi
dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam
jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).